Rabu, 08 Agustus 2018

POLISI AGAMIS SUMBERGEMPOL PENGAMANAN EKSEKUSI TANAH

    Polsek Sumbergempol bersama anggota TNI melaksanakan giat pengamanan eksekusi tanah di desa sambirobyong kec. sumbergempol yang langsung di bacakan eksekuai oleh pihak pengadilan
   
   awalnya yang bersangkutan terkait lahan tersebut tidak ada ada kesepakatan atau titik temu walaupun sudah ada surat penetapan dari pengadilan terlihat tidak bisa menerima putusan eksekusi selanjutnya dari pihak kepolisian maupun TNI dan pemerintahan desa mengambil jalan mediasi kedua belah pihak baik tergugat maupun penggugat agar kedua belah pihak bisa menerima apapun dari keputusan pengadilan.

     setelah diadakan mediasi dari kedua belak pihak akirnya ada kesepakatan dan saling menerima dengan berbagai tatacara kedua belah pihak selanjutnya diadakan pengukuran tanah guna proses eksekusi dari pihak pengadilan .

Di lokasi pengukuran oleh petugas BPPN disaksikanoleh ahli waris sengketa dan pemilik tanah yg bersrbelahan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar