kapolsek sumbergempol akp SUKIRNO SH polisi agamis sumbergempol polres tulungagung bersama anggota laksanakan giat cipkon di wilayah hukum sumbergempol dengan sasaran orangyang minum minuman keras di tempat umum
giat patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbergempol bersama 4 anggota Polsek
Sumbergempol ( Kanit Reskrim, Kanit Sabhara dan 2 anggota Reskrim )
Pada hari Sabtu
Tanggal 8 September 2018.
Jam 21.00 s/d 24.00 Wib
🔴 Dengan sasaran :
masyarakat yang melakukan minum minuman keras di tempat umum
🔴 Adapun sasaran tersebut diantaranya sebagai berikut :
1. Makam umum desa Wonorejo
2. Warkop di bendilwungu
3. Gazebo Desa Wates
4. Di seputaran jembatan Desa Junjung
5. Kawasan persawahan Ds. Junjung
🔴 Hasil giat patroli :
1. Di gazebo tepi sungai desa Wates berhasil mengamankan 3 orang yang sedang minum minuman keras jenis ciu.
BB : 1 botol Tebs 500 ml yang berisikan ciu
2. Di seputaran jembatan Desa Junjung berhasil mengamankan 8 orang remaja di bawah umur yang sedang minum minuman keras jenis ciu
BB : 1 botol Aqua yang berisikan ciu.
🔴 Langkah langkah ;
Mengamankan barang bukti dan melakukan riksa terhadap pelaku yang melakukan minum minuman keras di tempat umum guna dilanjutkan proses tipiring sedangkan untuk pelaku yang di bawah umur dilakukan pembinaan langsung oleh kapolsek sumbergempol AKP SUKIRNO SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar